Anggota Koramil 0826-05 Larangan dan Polsek Larangan Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Trasak
PAMEKASAN - Anggota Koramil 0826-05 Larangan, Peltu Suswanto, bersama Babinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan Larangan, dan tim BPBD Kabupaten Pamekasan terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Trasak Laok, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis (14/11/2024).
Kebakaran ini melibatkan lahan kosong dan rumpun bambu yang mudah terbakar di tengah cuaca panas yang melanda daerah tersebut. Untuk mencegah api meluas dan mengancam pemukiman warga, tim gabungan dikerahkan ke lokasi segera setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.
Peltu Suswanto mengimbau warga untuk lebih waspada dalam membakar sampah, terutama di musim kemarau. "Jika membakar sampah, pastikan apinya benar-benar padam dan diawasi sampai selesai. Jangan sampai setelah ditinggal, api merembet dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas," kata Peltu Suswanto.
Kejadian ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 10.12 WIB ketika mereka melihat kobaran api yang mulai membesar. Warga segera meminta bantuan sesama warga dan melaporkan insiden ini kepada Babinsa dan Babinkamtibmas, yang kemudian menghubungi BPBD Kabupaten Pamekasan untuk meminta bantuan tambahan.
Berkat kerja sama yang baik antara berbagai pihak, api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa. Upaya pemadaman yang cepat dan sinergi antara anggota TNI, kepolisian, dan BPBD sangat membantu mencegah kebakaran semakin meluas.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow