Arahan Dandim 0830/Surabaya Utara, Prajurit Mengerti dan Memahami Makna dari Netralitas

Arahan Dandim 0830/Surabaya Utara, Prajurit Mengerti dan Memahami Makna dari Netralitas

Smallest Font
Largest Font

SURABAYA, Garudasatu.id – Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. memberikan pengarahan kepada prajuritnya dari Makodim, Koramil 0830/01 Krembangan, Koramil 0830/02 Semampir, Koramil 0830/03 Pabean Cantian dan Koramil 0830/04 Bubutan   dalam acara Jam Komandan yang digelar di Ruang Aula Makodim Jl. Gresik No. 52 Perak Barat Kec. Krembangan, pada Senin (13/11/2023).

Mengawali arahannya, Dandim mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengadakan kegiatan tersebut dan mengumpulkan para anggota, untuk itu tidak bosan-bosannya para pimpinan satuan bawah memberikan penekanan terkait dengan Netralitas TNI pada Pemilu 2024 sehingga para prajurit  benar-benar mengerti dan memahami makna dari netralitas," ucapnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lanjutnya, bahwa dengan meningkatnya intensitas suhu politik saat ini sangatlah sensitif terhadap tugas pokok TNI khususnya aparat teritorial yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tentunya hal ini agar disikapi dengan bijak serta dengan mempedomani instruksi dari komando atas, meskipun dengan dinamika dan kondisi di lapangan yang terkadang berbeda.

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Meskipun demikian, saya tekankan kepada masing-masing Danramil maupun babinsa yang ada diwilayah agar tidak ragu-ragu saat melaksanakan tugas, laksanakan dengan tegas dan humanis sesuai petunjuk dan perintah. Sebab, netralitas TNI sudah jelas dan menjadi harga mati sebagai prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh Prajurit TNI.

“Yang terpenting adalah kita tidak punya kepentingan pribadi disitu. Selama kita tidak punya kepentingan pribadi maka lakukan sesuai aturan yang ada, tidak perlu takut dan jangan ragu-ragu dalam bertindak. Sebab, Netralitas TNI adalah sebuah komitmen yang sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim menerangkan 11 Larangan Prajurit TNI pada masa Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI yang harus dipedomani oleh seluruh Prajurit TNI dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, netralitas dan sinergitas dengan seluruh komponen Masyarakat. Oleh karena itu, Pimpinan menekankan agar masing-masing satuan teritorial mengadakan kegiatan Deklarasi Damai yang melibatkan Forkompimda, KPU, Bawaslu dan Parpol Pemilu," pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung juga diberikan waktu sesi tanya jawab  kepada prajurit terkait Netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu 2024. (*) 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow