Bentrokan Memanas di Blora: Ketua PP Diduga Memprovokasi, Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

Bentrokan Memanas di Blora: Ketua PP Diduga Memprovokasi, Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

Smallest Font
Largest Font

BLORA- Ketegangan antara dua organisasi masyarakat (ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), berubah menjadi bentrokan di Kabupaten Blora. Insiden ini diduga dipicu oleh pernyataan provokatif Ketua MPC PP Blora, Munaji, yang terang-terangan menyatakan ketidaksukaannya terhadap keberadaan GRIB.

"PP tidak suka dengan adanya GRIB di Blora, kalau pasti akan berurusan dengan kita," ujar Munaji dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh saksi mata.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pernyataan tersebut memicu ketegangan dan potensi konflik fisik antara anggota kedua ormas. Kepala Bidang Hukum GRIB Jawa Tengah, Subandi, SH, telah melaporkan Munaji atas dugaan ujaran kebencian yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal dalam KUHP.

Munaji kini menghadapi ancaman hukum berat jika terbukti bersalah atas tuduhan yang dilayangkan GRIB, termasuk:

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content
  1. Pasal 28 Ayat (2) UU ITE: Ujaran Kebencian
    Melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hukuman maksimal: 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

  2. Pasal 156 KUHP: Penghasutan dan Permusuhan
    Menjerat pihak yang menyatakan permusuhan terhadap golongan tertentu. Hukuman maksimal: 4 tahun penjara.

  3. Pasal 170 KUHP: Kekerasan Bersama
    Jika provokasi terbukti mengarah pada tindakan kekerasan di muka umum. Hukuman maksimal: 5 tahun 6 bulan penjara.

Kapolres Blora memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. “Kami sedang menyelidiki secara menyeluruh dan melakukan pendekatan ke kedua belah pihak untuk mencegah eskalasi lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (14/1/2025).

Namun, GRIB tetap bersikeras menuntut keadilan. “Tindakan provokatif seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan terus mendorong agar Munaji diproses hukum,” tegas Subandi.

Insiden ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga hubungan yang sehat antarormas dan menghindari retorika yang berpotensi memicu konflik. Polres Blora berharap kedua pihak dapat menahan diri untuk menciptakan suasana kondusif.

Sementara itu, masyarakat menantikan langkah tegas penegak hukum agar konflik ini tidak berlarut dan menjadi preseden buruk bagi keharmonisan antarormas di Blora.

Insiden ini bukan hanya ujian bagi PP dan GRIB, tetapi juga bagi masyarakat Blora untuk tetap bersatu, saling menghormati, dan menjunjung tinggi hukum demi kedamaian bersama. 

Editor: JIS Agung 

Sumber: Hardi, Humas Grib Jaya

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
topnews Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow