Bhabinkamtibmas Polsek Wori Tuntas Menangani Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan di Desa Tal-Bantik
MANADO | Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Bripka Arif Hidayat, berhasil menyelesaikan masalah perbuatan tidak menyenangkan yang meresahkan warga Desa Tal-Bantik. Tindakan ini merupakan respons atas laporan dan pengaduan yang diterima dari masyarakat setempat kepada pemerintah desa, Selasa (20/8/2024).
Menurut laporan yang diterima, beberapa warga Desa Tal-Bantik melaporkan tindakan-tindakan yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan menciptakan ketidaknyamanan. Tindakan tersebut melibatkan beberapa individu yang diduga sering mengganggu ketertiban masyarakat dengan perilaku yang tidak pantas.
Bhabinkamtibmas Polsek Wori turun tangan dengan melakukan pendekatan persuasif dan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam prosesnya, Bripka Arif Hidayat mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dan berdialog dengan pelaku serta masyarakat. Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan bersama untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum di masa mendatang.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono , menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan efektif Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan-tindakan yang mengganggu ketentraman publik harus segera ditangani untuk memastikan kenyamanan semua warga,” ujarnya.
Dengan penyelesaian kasus ini, diharapkan ketertiban dan keamanan di Desa Tal-Bantik dapat terjaga dengan baik, dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow