Dicari! Pria Asal Talango Diduga Bawa Kabur Motor, Azzam Lapor Polisi
SUMENEP – Abdullah Azzam (20 tahun), warga Dusun Laok Lorong, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, melaporkan kehilangan sepeda motor ke pihak kepolisian pada Senin, 9 September 2024 lantaran motor sepeda motornya tak kunjung dikembalikan usai dipinjam lama oleh temannya.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (12/10/2024) membenarkan laporan tersebut sebagai dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 atau 378 KUHP tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/227/IX/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Ia mengungkapkan dalam laporannya, Abdullah Azzam (20 tahun), saat berada di rumahnya yang beralokasi di Perumahan Bumi Sumekar Jl. Semangka Blok Mawar D, No 13, Kab. Sumenep, pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 23.00 WIB, temannya yang bernama Ifan dari Kecamatan Talango meminta tolong untuk dijemput di taman bunga karena akan ke rumah saudaranya. Karena pelaku memaksa, sehingga korban menjemputnya di taman bunga.
Setelah Azzam menjemput, Ifan meminta untuk diantar ke rumah temannya yang beralokasi di jalan lingkar utara, namun setelah korban atau pelapor atas nama Abdullah Azzam (20), mengantar pelaku bernama Ifan ternyata hanya menghabiskan waktu yaitu duduk di masjid.
Kemudian Ifan mengajak untuk pulang karena sudah malam dan memaksa untuk menginap di rumah Azzam (20), untuk besok pagi harinya bisa langsung diantarkan. Sehingga Ifan menginap di rumah Azzam.
Keesokan harinya, sekira pukul 07.50 WIB, Ifan bangun tidur dan menawarkan pelapor untuk sarapan, selanjutnya pelaku bernama Ifan meminjam motor korban dengan alasan untuk mencari sarapan.
Tak menaruh curiga, Azzam mempersilahkan Ifan mengambil kunci kontak yang disimpan di jaket warna dongker untuk membawa motor Honda Beat warna hitam bernopol H 4167 ZQ. Sekian lama motor tak kunjung kembali, Azzam menghubungi pelaku via Handphone.
" Berulangkali di telepon tidak diangkat-angkat dan susah dihubungi, bahkan telah dikunjungi ke rumahnya tapi tidak ada di rumahnya," kata Azzam.
Karena tidak ada kejelasan, Azzam melaporkan kasus penggelapan motor kesayangannya itu ke Polres Sumenep.
Akibat peristiwa ini, Abdullah Azzam mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta dan melaporkan dugaan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 atau 378 KUHP. Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki kasus tersebut.
AKP Widiarti menyatakan bahwa pihak kepolisian kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim reskrim dari Polsek Talango dan Polres Polres Sumenep telah mengunjungi rumah pelaku, namun pelaku tidak berada di lokasi.
Kasi Humas mengimbau korban dan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera menghubungi pihak kepolisian.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada teman atau kenalan.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan menjaga barang berharga mereka. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow