"Generasi Muda Anti-Korupsi" Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Sosialisasikan Bahaya Korupsi di SMAN 4 Malang
MALANG - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan sosialisasi di SMAN 4 Malang dengan tema “Urgensi Pencegahan Praktik Korupsi: Strategi dan Inplementasi Efektif”. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bentuk pemenuhan tugas Mata Kuliah Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) 1 dibawah naungan Laboratorium Hukum FH UMM. Jum'at (8/11/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 21 siswa kelas 10 SMAN 4 Malang dan 7 Mahasiswa Fakultas Hukum Umm sebagai narasumber yaitu Hasyifa, Vebby, Vinda, Aisyah, Silvia, Eko, dan Jibran.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan pengertian, contoh, rumus, jenis-jenis, lembaga, upaya pencegahan, dan prosedur pengaduan dugaan perbuatan korupsi.
Dalam sosialisasi tersebut diwarnai dengan tanya jawab antara narasumber dan siswa SMAN 4 Malang. Narasumber juga memberikan kuis kepada dan siswa SMAN 4 Malang dan memberikan hadiah kepada mereka yang bisa menjawab kuis tersebut.
Peserta sosialisasi generasi muda-anti korupsi menunjukkan pemahaman terkait bahaya korupsi, meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari siswa SMAN 4 Malang dalam menolak segala bentuk korupsi sejak remaja serta menjadikan langkah awal pembentukan generasi emas bangsa Indonesia.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UMM di SMAN 4 Malang menunjukkan pentingnya membentuk karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas. Setelah sosialisasi ini, diharapkan peserta tidak hanya memiliki pemahaman mendalam terkait bahaya korupsi akan tetapi juga termotivasi untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sejak remaja. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow