Hari Guru Nasional, Pakar UNAIR Bahas Pentingnya Kesejahteraan Guru

Hari Guru Nasional, Pakar UNAIR Bahas Pentingnya Kesejahteraan Guru

Smallest Font
Largest Font

SURABAYA, Garudasatu.id – Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Hal itu merupakan sebuah bentuk penghormatan kepada para guru yang telah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kali ini, pada tahun 2023, berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Ristek, Hari Guru Nasional mengusung tema “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”. 

Pakar UNAIR, Dr Listiyono Santoso SS MHum saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (24/11/2023) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNAIR mengatakan peringatan Hari Guru Nasional merupakan bentuk apresiasi terhadap para guru.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Peringatan Hari Guru Nasional merupakan bentuk apresiasi negara terhadap guru yang telah mencerdaskan kehidupan bangsa. Meskipun sejatinya, guru tidak bisa dibayar oleh apapun,” tutur Listiyono.

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Listiyono menerangkan, “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa” merupakan kalimat kiasan yang bermakna guru tidak bisa terbayar oleh apapun. Hal tersebut, lanjutnya, bukan berarti tidak ada penghargaan apapun untuk guru.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa bukan berarti tidak ada penghargaan apapun untuk guru, tapi justru tidak ada penghargaan yang sepadan untuk membayar jasa guru,” terang Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni FIB UNAIR itu.

Listiyono melanjutkan, hal tersebut karena guru sudah siap mewakafkan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga, lanjutnya, aspek material tidak bisa digunakan untuk mengukur kinerja guru.

Kesejahteraan Guru Harus Menjadi Prioritas

Listiyono menjelaskan, saat ini terdapat berbagai permasalahan yang harus terselesaikan bersama. Salah satunya, lanjut Listiyono, adalah kesejahteraan guru yang masih dibawah kata sejahtera. Hal tersebut terjadi pada guru honorer yang masih banyak ada di negeri ini.

“Guru honorer memiliki gaji yang jauh di bawah kata sejahtera. Hal itu menjadi persoalan, karena ketika masalah kebutuhan sehari-hari saja belum terpenuhi, maka dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa akan kurang maksimal,” tutur Listiyono.

Listiyono menambahkan, meskipun saat ini telah ada upaya dari pemerintah yaitu dengan adanya sertifikat guru, namun hal tersebut masih belum merata. Hal itu terjadi, lanjut Listiyono, karena sistem rekrutmen guru yang kurang optimal.

“Seharusnya pemerintah menjamin kesejahteraan semua guru bisa merata. Hal tersebut bisa kita lakukan dengan cara memperbaiki semua sistem dari dasar,” pungkas Dosen Filsafat FIB UNAIR itu.

Penulis: Muhammad Rizal Abdul Aziz

Editor: Nuri Hermawan

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow