Hengly Madundang Tantang Advokat GMIM untuk Bela ASN: 'Jangan Hanya Membela Organisasi, Tapi Juga Perjuangkan Keadilan bagi Warga Gereja'

Hengly Madundang Tantang Advokat GMIM untuk Bela ASN: 'Jangan Hanya Membela Organisasi, Tapi Juga Perjuangkan Keadilan bagi Warga Gereja'

Smallest Font
Largest Font

BITUNG | Respon berbeda disampaikan warga GMIM, terkait polemik pernyataan Hellena Kambey, ASN Bitung yang pro aktif mempertanyakan pembayaran sejumlah haknya kepada pemerintah Kota Bitung, hingga menyinggung organisasi Keagamaan Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) baru2 ini. 

Hengly Madundang, aktivis sosial dan kepemudaan Bitung, yang juga warga Gereja GMIM, menilai pernyataan salah seorang warga GMIM yang berprofesi sebagai Pengacara Adv. Trey Berhimpong S.H, yang mendesak Helena Kambey Mengklarifikasi Pernyataannya yang menyinggung Organisasi Gereja, ironi pada fakta perjuangan keadilan dan Kemanusiaan seperti yang diperjuangkan GMIM selama ini.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Henly, sebagai warga GMIM juga perlu menyampaikan pendapat lain. Dimana, dia menghormati sikap Trey Berhimpong,

Namun disisi lain, juga mempertanyakan " Posisi" Trey Berhimpong dan kelompok yang mencedera Helena, disaat "Ribuan " Warga GMIM yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN), juga mengalami ketidak adilan karena hak mereka tidak dibayarkan pemerintah kota. 

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Menurut Henly, kelompok pencidera sikap Helena Kambey, justru diduga sengaja membenturkan persoalan kemanusiaan dan ketidak -adilan nasib para ASN, dengan organisasi Gereja. 

Dia menantang Trey sebagai seorang pengacara, untuk bertindak melindungi warga gereja GMIM yang berprofesi sebagai ASN, THL dan para Pala serta RT, yang juga menderita gagal kredit, kendaraan ditarik leasing, gagal melaksanakan rencana2 kebutuhan rumah tanggannya, karena uang yang sudah direncanakan diterima gagal direalisasikan pemerintah kota. 

“ Salut kepada advokad muda Sahabatku Trey Berhimpong. Saya juga warga GMIM, dan mendukung penuh perjuangan anda untuk organisasi Gereja. Tapi sebagai bagian dari warga GMIM saya menantang anda sebagai advokad muda untuk membela saudara kita warga gereja, yang berprofesi sebagai ASN, ketika TPP dan hak mereka tidak diterima. Itu adalah ketidak-adilan, dan Gereja mengajarkan kita untuk memperjuangkannya. Tulis Hengly Madundang ketika dikonfirmasi. 

“Dimana suara anda ?? jangan hanya membela organisasi besar tapi lupa, ada ketidak-adilan yang dialami warga Gereja !!. mereka menderita ketika hak2 mereka tidak di dapat. saya menantang anda untuk menjadi pembela mereka karena mereka juga warga GMIM !!!. “ Tegas Hengly.

Secara prinsip, Hengly Madundang mendukung penuh saudara Helena Kambey di proses hukum, jika kemudian dinilai melakukan pencemaran nama GMIM. 

Namun disisi lain, Dia juga mempertanyakan dimana suara mereka ketika ketidakadilan ini di alami warga GMIM yg berprofesi sebagai ASN, yang mengalami penderitaan ini. 

“ mereka tidak bisa membayar angsuran motor,mobil setoran rumah dan lainnya, dimana keadilan untuk mereka ?? saya menantang Trey. “ Pungkas Hengly Madundang. 

Pada kesempatan itu, Hengly juga menyampaikan pendapatnya, terkait TPP, yang hingga kini masih berpolemik. 

Menurutnya, TPP itu wajib dibayar pemerintah, karena merupakan produk undang-undang daerah. 

Penetapan APBD itu disahkan menjadi undang-undang, dimana materi nya juga menyangkut Hak Pegawai menerima TPP.

Menurunnya, Argumentasi tentang disesuaikan dengan kemampuan Daerah , seharusnya disampaikan ketika pembahasan TPP, dalam tim anggaran penyusun APBD yang melibatkan Eksekuif dan legislatif.

Jika konstruksi anggaran dalam perencanaan tidak mampu, maka sudah sejak awal tidak dimasukkan dalam materi Ranperda APBD yang sudah disahkan dalam penetapan peraturan daerah. 

Dia menegaskan, kebijakan walikota harusnya bermain diwilayah perencanaan anggaran. Namun ketika ditetapkan, sudah seharusnya menjadi kewajiban pemerintah dan jadi hak pegawai. 

“ Itu TPP Hak pegawai. Giliran dibayar prestasi pemerintah. Ketika tidak mampu melaksanakan perintah Peraturan Daerah, baru beralasan disesuaikan dengan Kebijakan Daerah. Memangnya penetapan APBD bukan kebijakan daerah ??. Akui saja, jika tidak mampu kelola anggaran, dan bukan cari pembenaran”, Kata Hengly. 

Dia berharap, persoalan hak pegawai ini tidak dibawa2 nama organisasi keagamaan. Tidak ada satu agama pun yang tidak mendukung ketidak-adilan dan bertentangan dengan kemanusiaan.

Kemanusiaan itu penting. Termasuk Organisasi GMIM. Yang harus dihindari, adalah lari dari tanggung jawab, lalu digiring pada benturan organisasi Gereja, demi kepentingan politik. 

“ Saya tidak mau GMIM Diobok obok “ Tutup Hengly Madundang.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow