Kebutuhan Mendesak akan Fasilitas Pemadam Kebakaran di Pulau Kangean
OPINI - Kepulauan Kangean saat ini menghadapi tantangan serius dalam menangani kebakaran akibat ketidaktersediaan fasilitas pemadam kebakaran.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, menghanguskan rumah milik Lu Iyah (63 tahun), Buanten (45 tahun), Erita Aliva (27 tahun), Basri (30 tahun), dan Mawiya (46 tahun) di Dusun Masjid, Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik ini mengakibatkan kerugian material yang signifikan, termasuk musnahnya perabotan rumah tangga.
Seandainya saja mobil pemadam kebakaran hadir pada saat kebakaran yang terjadi di Pulau Kangean tersebut, tidak tertutup kemungkinan bahwa beberapa hal yang berharga dapat diselamatkan.
Sayang seribu sayang, kendaraan berserine yang dapat memberikan bantuan cepat tersebut tidak ada di wilayah pulau Kangean tersebut, membuat masyarakat setempat hanya bisa bergantung pada alat seadanya setelah mendengar teriakan korban meminta tolong.
Dengan cepat, warga sekitar datang bahu membahu untuk memadamkan api. Namun, upaya mereka dengan peralatan terbatas tidak cukup untuk menghentikan kobaran api yang merusak. Kerugian yang diderita semakin parah karena tidak adanya fasilitas pemadam kebakaran yang memadai.
Keberadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang sangat dibutuhkan untuk menangani situasi darurat seperti ini belum ada di wilayah Kepulauan Kangean.
Kepulauan Kangean, yang terletak jauh dari pusat pemerintahan kota, mengalami dampak nyata dari ketidaktersediaan fasilitas pemadam kebakaran. Infrastruktur yang terbatas di wilayah ini membuat situasi darurat semakin sulit ditangani, menambah beban bagi masyarakat dan meningkatkan risiko keselamatan mereka.
Dalam kondisi seperti ini, kehadiran mobil pemadam kebakaran (Damkar) tidak hanya akan mempercepat penanganan kebakaran tetapi juga mencegah kerusakan yang lebih besar.
Kejadian ini menegaskan penting bagi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran dan sumber daya terkait harus menjadi prioritas.
Selain itu, pelatihan bagi tim relawan lokal juga harus dipertimbangkan sebagai langkah tambahan untuk memitigasi risiko kebakaran di masa depan.
Investasi dalam fasilitas pemadam kebakaran bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi merupakan langkah krusial untuk melindungi nyawa dan harta benda masyarakat.
Keterlibatan aktif pemerintah dalam pengadaan fasilitas ini akan menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di Kepulauan Kangean.
Tanpa perhatian dan dukungan yang memadai, risiko kebakaran akan terus mengancam keselamatan dan kesejahteraan warga di wilayah ini.
Surabaya, 9 Agustus 2024
Penulis: Achmad Sarjono Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Garudasatu.id
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow