Ketua DPC LAKRI Bitung Apresiasi Kinerja Kajari Bitung dalam Pemberantasan Korups
BITUNG | Dukungan Masyarakat terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Bitung (Kajari) Bitung Dr. Yadin S.H., M.H, terus mengalir dan disampaikan publik.
Kali ini apresiasi disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Bitung Erick Tengor S.H., M.H, yang menilai Kajari Bitung menunjukan kapasitasnya sebagai Jaksa Tipikor yang komitmen dan berkualitas.
Tengor yang ditemui di Pengadilan Negeri Manado, ditengah aktivitasnya sebagai Advokat, memberikan apresiasi yang tinggi atas sepak terjang Kajari Bitung mendorong penyelesaian berbagaii kasus korupsi yang mengendap.
Dia mengatakan, belum lebih triwulan pertama mengemban beban sebagai pimpinan institusi Kejaksaan, namun sepak terjang Yadin sebagai Pengacara Negara, patut diapresiasi oleh masyarakat.
Yadin Menurut Tengor, menunjukan kinerja yang positif, dan mengembalikan marwah institusi Kejaksaan, yang bagian tugas dan tanggung-jawabnya menyelamatkan uang negara, dengan maksimal mengungkap berbagai kasus korupsi di Kota Bitung.
“ Saya sebagai Advokat dan Pimpinan Organisasi Anti Korupsi menyampaikan apresiasi, atas kinerja Pak Kajari Yadin. Dia menunjukan marwah Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, yang berwibawa dan menjadi institusi Pengawas yang maksimal”, Kata Erick Tengor.
Ketua DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Kota Bitung ini menyampaikan, beberapa kasus, diantaranya Dugaan Korupsi Perjalanan dinas yang melibatkan anggota DPR, dugaan korupsi di tubuh BUMD Bangun Bitung, melanjutkan penuntasan dugaan Korupsi Coldstorage, hingga berencana menuntaskan eksekusi para terpidana Korupsi, adalah isu penegakan hukum yang ditangani dibuka Jaksa Yadin, dan menjadi jawaban atas keresahan publik atas kinerja Kejaksaan.
“ tanpa mengesampingkan kinerja Kejaksaan sebelum pak Yadin, namun publik saat ini sedang berharap lebih atas kinerjanya. Publik bergairah kembali menunggu pembuktian kualitas Yadin , sebagai Mantan Jaksa KPK. Karena itu, kepada pak jaksa Yadin, saya sebagai bagian dari unsur penegak hukum, menyampaikan semangat !!! “ Pungkas Tengor memberikan dukungan.
Pada kesempatan itu, Tengor mengaku tidak menyangsikan kapasitas Jaksa Yadin. Dia mengaku pernah bekerja sama dengan Jaksa Yadin dalam berbagai kasus, saat masih aktif mengabdi sebagai tenaga panitera di Pengadilan Negeri Bitung.
Karena itu, Tengor yang juga Mantan Panitera Muda (Panmud) Pidana di Pengadilan Negeri Bitung ini, menyatakan siap mendukung dan bekerjasama dalam upaya penegakan hukum untuk berbagai pemberantasan tindak pidana korupsi, dikota Bitung.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow