Klarifikasi Terkait Keributan Antara Ormas Adat dan LSM GTI dalam Eksekusi Lahan di Laikit

Klarifikasi Terkait Keributan Antara Ormas Adat dan LSM GTI dalam Eksekusi Lahan di Laikit

Smallest Font
Largest Font

MINUT, Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Airmadidi di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (23-08-2024), berjalan dengan situasi yang tegang dan menimbulkan keributan. Eksekusi tersebut mendapat sorotan karena dinilai terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Keributan terjadi saat berlangsungnya aksi damai dari Ormas Adat BMI dan LSM Garda Timur Indonesia (GTI), yang menuntut adanya solusi dan jalan tengah dalam eksekusi lahan tersebut. Ketegangan memuncak ketika tiba-tiba terjadi lemparan batu dari pihak yang tidak diketahui. Situasi ini diduga dipicu oleh provokator yang berada di lokasi, sehingga menyebabkan gesekan antara aparat keamanan dan anggota Ormas serta LSM. Akibatnya, beberapa aparat dan anggota Ormas serta LSM mengalami luka-luka.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah adanya negosiasi antara pihak pengadilan, Ormas/LSM, pihak kepolisian melalui Kabagops, dan pemerintah desa setempat.

Dalam wawancara dengan media, Ketua Umum Garda Timur Indonesia, Lukman Alkatiri, mengklarifikasi bahwa saat insiden terjadi, anggotanya sudah mundur dan tidak melakukan tindakan anarkis. "Mereka hanya duduk makan di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan, namun tetap mendapat perlakuan kasar bahkan ada yang ditangkap. Saya sudah mengonfirmasi ke Kabagops bahwa kami siap membantu, tetapi saya juga meminta agar anggota saya dijaga. Kabagops setuju dengan hal itu," ungkapnya.

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Alkatiri juga menambahkan bahwa masyarakat yang tidak berada di lokasi sebaiknya tidak membuat penilaian negatif. "Kami dari Ormas Adat dan LSM hanya menggelar aksi damai, bukan untuk anarkis atau melawan pemerintah. Kami selalu berada di garis depan untuk menjaga keamanan dan bersinergi dengan kepolisian, terutama Polres Minahasa Utara," tegasnya.

Menurut Alkatiri, kehadiran mereka di lokasi adalah atas undangan dari pihak keluarga untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, sekaligus sebagai mediator antara keluarga dan pihak pemohon eksekusi agar tercapai solusi yang baik.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow