Kunker Virtual Jaksa Agung RI
SURABAYA, Garudasatu.id - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi oleh Wakajati, para Asisten, KTU, para Koordinator dan para pejabat esselon IV di lingkungan Kejati jatim, serta para Kajari beserta jajarannya se Jawa Timur di daerahnya masing-masing, mengikuti acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI pada Senin (20/11/2023).
Jaksa Agung RI menyampaikan tentang Urgensi Mempertahankan Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Kejaksaan. Terkait peristiwa di Bondowoso, ini merupakan sebuah tragedi yang membuat Bapak Jaksa Agung marah dan kecewa karena sudah sangat sering diingatkan pentingnya menjaga integritas dan menegaskan kepada setiap insan Adhyaksa untuk selalu mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya karena integitas sudah sepatutnya dijadikan sebagai standar minimun yang harus dimiliki setiap Insan Adhyaksa. Standar minimum adalah sebuah karakter dasar yang harus melekat dan dimiliki oleh kita semua.
Bapak Jaksa Agung RI memerintahkan kepada jajaran Adhyaksa agar peristiwa Bondowoso ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri dan hentikan segala macam upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak akan mencoreng nama baik secara pibadi, keluarga dan institusi.
Mengingat kewenangan Kejaksaan itu sangatlah besar, oleh karena itu, pengawasan melekat sudah sepatutnya menjadi keharusan, sehingga pelaksanaan kewenangan tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang pada ujungnya akan mencoreng nama baik institusi Kejaksaan. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow