Mahasiswa dari Kangean Bergabung dalam Aksi di Depan DPRD Jatim, Tuntut Penolakan Revisi UU Pilkada

Mahasiswa dari Kangean Bergabung dalam Aksi di Depan DPRD Jatim, Tuntut Penolakan Revisi UU Pilkada

Smallest Font
Largest Font

SURABAYA - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya, Sidoarjo, dan Madura menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, pada Jumat (23/8/2024) siang. 

Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Kangean Surabaya (IMKS) bersama dengan ratusan mahasiswa dari Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), UIN Sunan Ampel Surabaya (Uinsa), Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan kelompok lainnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Selain mahasiswa, sejumlah elemen masyarakat juga turut serta dalam aksi yang menolak revisi UU Pilkada yang sedang dibahas oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. 

Para peserta aksi membawa berbagai poster dan spanduk menentang upaya revisi UU Pilkada. Mereka secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka di depan gedung DPRD Jatim.

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Mahasiswa dari IMKS menampilkan poster bertuliskan "Dari Kangean ke Surabaya untuk Melawan Gulingkan Mulyono" sebagai bentuk dukungan terhadap penolakan revisi UU Pilkada. 

Ketua IMKS, Mohammad Hamdi, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak revisi UU Pilkada. "Kami ingin memastikan bahwa keputusan MK dihormati dan tidak ada perubahan yang merugikan," tegas Hamdi.

Hamdi juga menambahkan, "Kami ikut turun aksi untuk mengawal putusan MK dan menuntut kesewenang-wenangan presiden di depan gedung DPRD Jatim. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengawal demokrasi negara."

Aksi ini mendapat respons positif dari Ketua DPRD Jatim yang bersedia menemui para peserta. Hamdi berharap aksi ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa demokrasi sedang dalam keadaan kritis dan memerlukan perhatian semua pihak.

Pantauan di lokasi menunjukkan, aparat kepolisian dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 1.600 personel disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. 

Pagar kawat berduri dipasang di sekitar gedung DPRD Jatim, dan arus lalu lintas di Jalan Indrapura mengalami kemacetan parah dengan kendaraan dialihkan ke jalur alternatif.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes di berbagai kota di Indonesia terkait revisi UU Pilkada. 

Protes dipicu oleh keputusan Baleg DPR yang membawa revisi UU Pilkada ke Rapat Paripurna meskipun Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan sebelumnya. Pada Kamis malam (22/8), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan penundaan pengesahan revisi UU Pilkada karena rapat paripurna tidak mencapai kuorum. 

Belakangan, Dasco mengonfirmasi bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan dan aturan tersebut akan mengikuti putusan MK, serta mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai keputusan MK. (*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    1
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow