Perjudian Dadu Kopyok di Gembol Semarang Diduga Kebal Hukum, Warga Resah!
SEMARANG- Aktivitas perjudian 'dadu kopyok' di belakang kompleks Gembol, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, semakin meresahkan masyarakat. Meski kerap menjadi sorotan, usaha ilegal ini seolah-olah kebal hukum dan bebas beroperasi tanpa adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Permainan dadu kopyok ini dikabarkan sudah tertata rapi dan berlangsung setiap malam di Dusun Tulung Doplang. Pengunjungnya tak sedikit, baik yang datang dengan sepeda motor maupun mobil, menambah keresahan warga sekitar yang terganggu oleh suara bising dan lalu lintas yang padat.
“Sungguh ironis, perjudian ini justru semakin tumbuh subur dan tidak tersentuh hukum. Masyarakat di sini merasa terganggu dan khawatir dampak buruknya bagi lingkungan dan generasi muda,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/01/2025).
Keberadaan perjudian ini dianggap merusak moral masyarakat dan membuka peluang terjadinya kejahatan lainnya. Perjudian yang dianggap sebagai jalan pintas untuk memperoleh uang justru membawa kerugian sosial yang besar.
“Ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda Rp25 juta. Namun, faktanya, hingga kini perjudian tetap berlangsung tanpa hambatan,” tambah warga tersebut.
Masyarakat mendesak Polres Semarang dan Polda Jateng untuk segera membubarkan arena perjudian ini. Mereka berharap aparat hukum bertindak tegas sesuai arahan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menginstruksikan pemberantasan segala bentuk perjudian demi mewujudkan 'Asta Cita' Presiden.
“Kami mohon kepada aparat kepolisian untuk segera membubarkan perjudian dadu kopyok ini. Jangan sampai anak-anak dan generasi muda di sini terpengaruh oleh aktivitas negatif seperti ini,” pinta warga lainnya.
Apakah aparat penegak hukum akan segera turun tangan dan menghentikan perjudian yang semakin merajalela ini? Ataukah praktik ini akan terus berjalan hingga menimbulkan kerusakan sosial yang lebih luas? Warga Kabupaten Semarang menanti jawaban dan tindakan nyata dari aparat terkait.
(Tim/RED)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow