Polresta Manado Terima Kunjungan Supervisi dari Ombudsman RI: Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 DimulaiĀ
MANADO | Polresta Manado hari ini memulai tahap penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024 oleh Ombudsman RI. Kegiatan ini diawali dengan kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang bertujuan untuk menilai standar pelayanan publik di institusi kepolisian setempat, Senin (26/8/2024).
Kunjungan supervisi ini meliputi empat unit pelayanan utama di Polresta Manado, yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Unit Lalu Lintas (Lantas), Intelkam, dan Sistem Pengawasan (Siwas). Penilaian ini dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 30 Agustus 2024, dengan fokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
“Penilaian ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap unit di Polresta Manado memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Selama lima hari ke depan, tim Ombudsman akan melakukan evaluasi mendetail untuk memastikan bahwa semua prosedur dan standar pelayanan di Polresta Manado sesuai dengan pedoman yang berlaku. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan di Polresta Manado tetapi juga memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik kepada masyarakat.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow