Polsek Tombulu Amankan Tiga Pelaku Pungli di SPBU Ringroad Desa Tikela 

Polsek Tombulu Amankan Tiga Pelaku Pungli di SPBU Ringroad Desa Tikela 

Smallest Font
Largest Font

MANADO | Personel Polsek Tombulu berhasil mengamankan tiga pelaku pungli di SPBU Ringroad Desa Tikela, Kecamatan Tombulu. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SRS (37 tahun), JM (29 tahun), dan JB (23 tahun), semuanya warga Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Jumat (16/8/2024).

Kejadian bermula ketika ketiga pelaku secara tiba-tiba melakukan pengaturan parkir kendaraan roda empat di SPBU Ringroad tanpa izin dari pihak pengelola. Setelah kendaraan-kendaraan tersebut selesai mengisi BBM, pelaku meminta uang parkir secara paksa dari sopir kendaraan. Salah satu sopir yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak SPBU.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Setelah menerima laporan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tombulu, Bripka O. Rompas, dan Piket SPKT Polsek Tombulu yang dipimpin oleh Aiptu Sumarno, segera menuju lokasi dan mengamankan ketiga pelaku. Mereka dibawa ke Mapolsek Tombulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan pengelola SPBU, aktivitas pungli ini telah mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna SPBU. Jumlah uang yang terkumpul dari kegiatan pungli ini mencapai Rp 60.000. Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga hubungan baik dengan pengelola SPBU guna memastikan keamanan dan ketertiban.

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow