Pria Paruh Baya Pak De PW Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Putat Jaya Surabaya

Pria Paruh Baya Pak De PW Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Putat Jaya Surabaya

Smallest Font
Largest Font

SURABAYA – Seorang pria paruh baya berinisial PW (76 tahun), yang akrab disapa Pak De, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Jl. Putat Jaya C Timur, Gang VI, RT 06/RW 12, Kalurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Korban yang disamarkan dengan nama Mawar, seorang siswi SMP menjadi sasaran perbuatan bejat tersangka.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas AKP Rina Santy menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan korban. Tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti-bukti yang cukup ditemukan.

“Setelah melalui gelar perkara dan keterangan saksi, kami menetapkan tersangka. Tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya terhadap korban,” ungkap AKP Rina Santy, Sabtu (25/1/2025).

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Pengakuan tersangka, yang biasa dipanggil Pak De, menunjukkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan perbuatan tersebut. Tersangka mengaku menawarkan uang kepada korban, kemudian menyuruh korban membuka pakaian dan mengoleskan minyak pada bagian tubuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

AKP Rina Santy juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar dan menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu peduli terhadap anak-anak dan melapor segera jika ada indikasi tindakan yang melanggar hukum terhadap anak,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan aktif melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual yang dapat terjadi di lingkungan sekitar mereka. (*) 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow