Sat Binmas Polres Tolikara Sukses Selesaikan Kasus KDRT Melalui Problem Solving
TOLIKARA – Giat Problem Solving oleh Satuan Binmas (Pembinaan Masyarakat) di Mapolres Tolikara berhasil menyelesaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pendekatan adat istiadat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, Ipda Agustinus Kubia, S.E pada Rabu (08/11).
Ipda Agustinus menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus KDRT yang terjadi di Desa Belep, Distrik Nunggawi, berlangsung dengan lancar dan damai.
Menurutnya, penyelesaian tersebut ditandai dengan pembayaran denda adat secara langsung oleh pihak pelaku atau suami KW (42) kepada korban atau Istri AJ (36). Pembayaran tersebut berupa 8 ekor ternak babi dan uang tunai senilai Rp. 35.000.000,-. Selain itu, kedua belah pihak keluarga juga menandatangani surat kesepakatan bersama.
"Saat kesempatan itu, kami juga memberikan pesan-pesan terkait kamtibmas kepada pihak pelaku, untuk menghindari perbuatan serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," ungkap Kasat Binmas.
Kasat Binmas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Belep, Distrik Nunggawi, yang telah menyelesaikan masalah KDRT ini secara kekeluargaan dan melalui pendekatan adat, sehingga penyelesaiannya berjalan dengan aman dan lancar. (*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow