Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto

Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto

Smallest Font
Largest Font

Klaten – Rehab Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) milik Tri Wijayanto salah satu sasaran kegiatan fisik TMMD Reguler 121 Kodim 0723/Klaten, saat ini terus dikebut. Pasalnya, disamping rumah Tri Wijayanto, masih ada sejumlah sasaran rehab RTLH milik warga Desa Tambong Wetan lainnya. (30/07/24)

“ Sementara prajurit lainnya melanjutkan pekerjaaan pembuatan talud dan jembatan, sebagian prajurit bersama-sama warga terus menyelesaikan rehap beberapa rumah tidak layak huni milik warga Desa Tambong Wetan, dan salah satunya rumah milik Tri Wijayanto, “ tandas Danramil 01 Kota Klaten Kapten Arh Suparno, yang ditemui di lokasi TMMD.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dijelaskan, mengenai hasil rehab rumah Tri Wijayanto saat ini membongkar seluruh genteng untuk direhab atapnya.

“ Alhamdulillah, ketersediaan material masih mencukupi untuk beberapa hari ke depan, dan memang selama ini mengenai pasokaan material cukup lancar, “ tambah Danramil. (Red)

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Daisy Floren
Garuda Satu Administrator

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow