Sertu Azis S Hadiri Mediasi Penertiban Warung Remang-Remang di Desa Wonokerto
Gresik, 5 Februari 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, mediasi terkait penertiban warung remang-remang di Desa Wonokerto digelar di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Sertu Azis S, mewakili Koramil Dukun, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam mediasi ini antara lain Drs. KH. Irsyad, M.Pd selaku Pemangku Ponpes Bumi Aswaja, Kepala Desa Wonokerto Bapak Yazid, Aiptu Ilyas mewakili Polsek Dukun, Bapak Munir, S.Pd mewakili Kecamatan Dukun, serta Sertu Alamsyah dari Unit Intel Kodim 0817/Gresik. Selain itu, lima orang perwakilan undangan juga turut serta dalam musyawarah ini.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Wonokerto, Bapak Yazid, yang menekankan pentingnya penertiban warung remang-remang guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Sertu Azis S menyampaikan harapan agar kesepakatan yang diambil dalam mediasi ini dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak.
"Kami berharap keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak dan dijalankan dengan penuh kesadaran, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Desa Wonokerto," ujarnya.
Drs. KH. Irsyad, M.Pd dalam penyampaiannya menekankan pentingnya menjaga moral dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kebaikan serta mencegah hal-hal yang dapat merusak generasi muda.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa para pemilik warung remang-remang bersedia membongkar sendiri tempat usaha mereka paling lambat hingga 22 Februari 2025. Jika dalam batas waktu tersebut masih ada warung yang belum dibongkar, maka masyarakat Desa Wonokerto akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran paksa. (Pen0817)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow