Tim Alpha Resmob Polresta Manado Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Tikala
MANADO | Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Pada hari Selasa, 18 September 2024, sekitar pukul 00.30 WITA.
Kejadian ini bermula pada Sabtu, 14 September 2024, ketika korban, Fauzan Julino Themba, seorang mahasiswa berusia 24 tahun, mengalami tindak pidana pengeroyokan oleh terduga pelaku yang bernama PJA (46 tahun) dan GA (20 tahun).
Menurut keterangan korban, insiden tersebut terjadi setelah terduga pelaku menuduhnya menggelapkan sepeda motor yang sebelumnya dipinjam. Ketika korban berusaha menjelaskan situasi, ia justru diserang oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam dan mengalami luka serius di bagian kaki serta memar di wajahnya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menyampaikan Setelah menerima laporan, Tim Alpha Resmob Polresta Manado segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa para terduga pelaku sedang berada di Perum GPI. Dengan pendekatan persuasif kepada keluarga terduga, tim berhasil membawa mereka ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan di wilayah tersebut.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow