Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Bongkar Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken, Sita 47,26 Gram Sabu

Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Bongkar Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken, Sita 47,26 Gram Sabu

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Tim gabungan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kepulauan Sapeken, tepatnya di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka berinisial HU (39), seorang wiraswasta, warga Dusun Dua, Desa Pagerungan Besar, ditangkap di sebuah gudang yang disewa olehnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 47,26 gram, sebuah handphone, alat hisap sabu (bong) dan pipet, dua korek api, timbangan kecil, tempat klip kecil, serta uang tunai Rp25.000.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di gudang tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. “Petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi sesuai informasi dari masyarakat,” ujar Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H.

Saat dilakukan penggerebekan, HU ditemukan di dalam gudang dan langsung digeledah. Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam kotak kardus berwarna oranye. "Tersangka mengakui barang tersebut miliknya," tambah Widiarti.

Advertisement
ads
Scroll To Continue with Content

HU beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sapeken untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah kepulauan. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tutup Widiarti. (***)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow